Tak Mau Kalah, 13 Sektor Industri Ramai-Ramai Minta Harga Gas Murah
Kamis, 01 Juli 2021 - 21:27 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai pemberlakuan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU dapat memberikan efek ganda yang luas, mulai dari peningkatan utilitas produksi dan nilai ekspor hingga penambahan investasi. Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono mengatakan, dampak positif ini akan memacu daya saing sektor manufaktur dan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
“Penerapan kebijakan gas industri dengan harga tertentu ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif. Diharapkan gairah usaha dari sektor industri bangkit kembali di tengah kondisi pandemi saat ini,” kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Begini Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali: Mulai dari WFH 100% hingga Mal Ditutup
Fridy menyebutkan, dari 176 perusahaan yang menerima harga gas tertentu saat ini, sebanyak 29 perusahaan sudah melaporkan rencana menambah investasi dengan nilai mencapai Rp192 triliun. “Terdapat 53 proyek dan beberapa di antaranya akan melibatkan ekspansi dari perusahaan multinasional,” ungkapnya.
“Penerapan kebijakan gas industri dengan harga tertentu ini sebagai wujud nyata upaya pemerintah dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif. Diharapkan gairah usaha dari sektor industri bangkit kembali di tengah kondisi pandemi saat ini,” kata Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Fridy Juwono di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Baca juga:Begini Skenario PPKM Darurat Jawa-Bali: Mulai dari WFH 100% hingga Mal Ditutup
Fridy menyebutkan, dari 176 perusahaan yang menerima harga gas tertentu saat ini, sebanyak 29 perusahaan sudah melaporkan rencana menambah investasi dengan nilai mencapai Rp192 triliun. “Terdapat 53 proyek dan beberapa di antaranya akan melibatkan ekspansi dari perusahaan multinasional,” ungkapnya.
Lihat Juga :