Tak Mau Kalah, 13 Sektor Industri Ramai-Ramai Minta Harga Gas Murah

Kamis, 01 Juli 2021 - 21:27 WIB
Nilai investasi paling besar berasal dari sektor industri pupuk dan petrokimia dengan 16 proyek dari 11 perusahaan yang nilai investasinya menembus Rp112,86 trilun. Selanjutnya, sektor industri baja dengan 17 proyek dari enam perusahaan yang nilai investasinya menyentuh Rp70,98 triliun.

Fridy menambahkan, Kemenperin sedang mengajukan perluasan implementasi harga gas murah untuk 13 sektor industri. Saat ini, Kemenperin sudah meneruskan dokumen persyaratan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ditinjau lebih lanjut.

Ke-13 sektor industri tersebut adalah industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino. Dari 13 sektor industri tersebut, ada 80 perusahaan yang sedang mengajukan untuk mendapatkan harga gas tertentu dengan alokasi volume gas maksimal 169,64 BBTUD.

“Jadi tidak hanya untuk tujuh sektor industri saja, tetapi juga bisa diimplementasikan pada sektor industri lainnya. Kami sudah mengajukan agar harga gas USD6 per MMBTU dapat diperluas ke 13 sektor industri lainnya,” paparnya.

Dalam proses pengajuan, Kemenperin mensyaratkan sektor-sektor industri tersebut untuk memberikan penjelasan dan justifikasi apabila mendapatkan harga gas USD6 per MMBTU. Artinya, pelaku industri harus dapat memperjelas proyeksi dan kinerja bisnis perihal peningkatan utilisasi, efisiensi, pembayaran pajak, dan terpenting investasi atau ekspansi bisnis setelah mendapatkan gas murah dari pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!