130 Negara Mendukung Sistem Pajak Global Dirombak, Hari Bersejarah dalam Diplomasi Ekonomi
Jum'at, 02 Juli 2021 - 08:36 WIB
Para pejabat dari 130 negara telah setuju untuk merombak sistem pajak global untuk memastikan perusahaan besar membayar bagian yang adil di manapun mereka beroperasi. Foto/Dok
PARIS - Para pejabat dari 130 negara telah setuju untuk merombak sistem pajak global untuk memastikan perusahaan besar 'membayar bagian yang adil' di manapun mereka beroperasi.
Baca Juga: Harapan Sri Mulyani: Joe Biden Mau Diajak Rembukan Pajak Digital
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatakan, pada hari Kamis waktu setempat bahwa negosiator telah mendukung usulan tarif pajak perusahaan, minimum setidaknya 15%.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan: "Hari ini adalah hari bersejarah untuk diplomasi ekonomi."
Pajak perusahaan raksasa teknologi telah menjadi sumber gesekan antara AS dan lainnya. OECD yang memimpin pembicaraan, mengatakan bahwa rencana tersebut dapat menghasilkan sekitar USD150 miliar yang masuk ke dalam penerimaan pajak dalam setahun.
Tetapi organisasi yang berbasis di Paris itu mengkonfirmasi bahwa Irlandia dan Hongaria - negara-negara dengan pajak perusahaan rendah - belum bergabung dengan kesepakatan tentang minimum global.
Baca Juga: Harapan Sri Mulyani: Joe Biden Mau Diajak Rembukan Pajak Digital
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengatakan, pada hari Kamis waktu setempat bahwa negosiator telah mendukung usulan tarif pajak perusahaan, minimum setidaknya 15%.
Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan: "Hari ini adalah hari bersejarah untuk diplomasi ekonomi."
Pajak perusahaan raksasa teknologi telah menjadi sumber gesekan antara AS dan lainnya. OECD yang memimpin pembicaraan, mengatakan bahwa rencana tersebut dapat menghasilkan sekitar USD150 miliar yang masuk ke dalam penerimaan pajak dalam setahun.
Tetapi organisasi yang berbasis di Paris itu mengkonfirmasi bahwa Irlandia dan Hongaria - negara-negara dengan pajak perusahaan rendah - belum bergabung dengan kesepakatan tentang minimum global.
Lihat Juga :