Besok PPKM Darurat, Apotek hingga Supermarket di Dalam Mal Tetap Boleh Buka

Jum'at, 02 Juli 2021 - 10:20 WIB
Dia melanjutkan, tenant pusat belanja tidak ditutup secara penuh karena masih ada tenant yang diizinkan untuk beroperasional dari tanggal 3 Juli–20 Juli 2021 sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Secara rinci, pembatasan kategori tenant serta kapasitas pengunjung maksimal 50% sebagai berikut.

1. Kategori supermarket, Pasar Swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari.

2. Kategori Pharmacy, apotek, toko obat.

3. Kegiatan pada sektor esensial antara lain ATM CENTER dan kantor layanan perbankan di dalam mal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!