PPKM Darurat, PT KAI Segera Umumkan Kebijakan Baru

Jum'at, 02 Juli 2021 - 19:08 WIB
Penumpang kereta api. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
JAKARTA - Menjelang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli besok, PT Kereta Api Indonesia tengah menggodok kebijakan baru perjalanan kereta. Kebijakan tersebut akan segera disosialisasikan.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pada masa PPKM Darurat, akan terdapat penyesuaian persyaratan menggunakan KA dan pengoperasian perjalanan KA.



"Berbagai perubahan tersebut akan segera kami infokan ke masyarakat setelah semua selesai dibahas bersama para stakeholder," ujar Joni dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!