Ada PPKM Darurat, Begini Langkah Penyesuaian Operasional Garuda
Sabtu, 03 Juli 2021 - 11:34 WIB
Bertepatan dengan momentum penerapan PPKM Darurat, berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara diterapkan, diantaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021 mendatang.
Kemudian ditunjang dengan komitmen penerapan protokol kesehatan Garuda Indonesia secara menyeluruh, khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99%, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
"Kita harapkan dapat menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," papar Irfan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan terbang di masa PPKM ini, imbuh Irfan, penumpang dapat mengunjungi laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19
Kemudian ditunjang dengan komitmen penerapan protokol kesehatan Garuda Indonesia secara menyeluruh, khususnya melalui layanan penerbangan dengan awak pesawat yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap, pemuktakhiran sistem filtrasi udara di kabin pesawat untuk menyaring kontaminan bakteri dan virus hingga 99%, hingga penerapan prosedur disinfeksi armada secara berkala untuk menjaga kebersihan kabin pesawat.
Baca Juga: PPKM Darurat, Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Perbatasan Bekasi-Karawang
"Kita harapkan dapat menjadi langkah berkesinambungan yang kami yakini dapat memaksimalkan langkah pencegahan serta meminimalisir risiko penyebaran virus di dalam pesawat," papar Irfan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan terbang di masa PPKM ini, imbuh Irfan, penumpang dapat mengunjungi laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19
(fai)
Lihat Juga :