Mau Naik Pesawat ke Luar Jawa? Simak Aturan Terbarunya

Senin, 05 Juli 2021 - 11:15 WIB
Wajib mengisi e-HAC

7 . Sulawesi Tengah

Rute penerbangan Sulawesi Tengah dengan tujuan dan keberangkatan dari Palu (PLW), Toli-Toli (TLI), Buol (UOL), Poso (PSJ), Luwuk (LUW), dan Morowali (MOH). Adapun ketentuannya: RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen yang berlaku 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Wajib mengisi e-HAC.

8. Nusa Tenggara Timur (NTT)

NTT dengan tujuan Kupang (KOE). Persyaratannya sebagai berikut: Wajib menyertakan bukti negatif tes RT-PCR berlaku 1 x 24 jam atau tes antigen berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat

Wajib mengisi e-HAC

9. Papua

Dari dan tujuan Merauke (MKQ). Persyaratannya sebagai berikut: RT-PCR berlaku 2 x 24 jam atau tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat (tidak berlaku untuk anak di bawah 12 tahun)

Wajib mengisi e-HAC

10. Papua Barat

Papua Barat meliputi tujuan penerbangan Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya adalah sebagai berikut: RT-PCR berlaku 1 x 24 jam sebelum berangkat menyerahkan kartu vaksin. Wajib mengisi e-HAC

11. Papua Barat

Untuk penerbangan antar daerah di Papua, meliputi Sorong (SOQ), Manokwari (MKW), Fak-Fak (FKQ), Kaimana (KNG), dan Bobo Bintuni (BXB). Persyaratannya meliputi: Tes antigen berlaku 2 x 24 jam sebelum berangkat Menyertakan Kartu vaksin. Wajib mengisi e-HAC.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!