Sri Mulyani Berharap Pengetatan Bisa Dikurangi Agustus Nanti
Senin, 05 Juli 2021 - 12:18 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya pengendalian Covid-19 saat ini. Jika tidak efektif dan pengetatan berlarut-larut, pertumbuhan di semester II akan terdampak.
Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini menurutnya akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia di kuartal III maupun IV.
"Langkah-langkah pengetatan ini tentunya akan memberikan dampak kepada outlook perekonomian kita. Terutama di kuartal III dan IV tahun ini yaitu semester yang kedua," katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani menegaskan, perekonomian semester II akan sangat bergantung pada hasil penanganan Covid-19 saat ini. Dalam hal ini, seberapa lama pengetatan harus dilakukan.
"Untuk semester keduanya akan sangat tergantung kepada kondisi covid yang sekarang ini kita hadapi. Terutama berapa lama kenaikan covid dan pengetatan harus dilakukan," tegasnya.
Menkeu menyebutkan, jika pada bulan Juli kasus Covid-19 di Tanah Air sudah bisa dikendalikan dan pada bulan Agustus pengetatan bisa dikurangi, maka ekonomi masih akan bisa tumbuh di atas 4% atau bahkan 5%.
"Namun apabila restriksinya cukup panjang karena covidnya masih sangat tinggi, maka pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III bisa turun di sekitar 4%. Ini yang harus kita waspadai," pungkasnya.
Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini menurutnya akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia di kuartal III maupun IV.
"Langkah-langkah pengetatan ini tentunya akan memberikan dampak kepada outlook perekonomian kita. Terutama di kuartal III dan IV tahun ini yaitu semester yang kedua," katanya seusai Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani menegaskan, perekonomian semester II akan sangat bergantung pada hasil penanganan Covid-19 saat ini. Dalam hal ini, seberapa lama pengetatan harus dilakukan.
"Untuk semester keduanya akan sangat tergantung kepada kondisi covid yang sekarang ini kita hadapi. Terutama berapa lama kenaikan covid dan pengetatan harus dilakukan," tegasnya.
Menkeu menyebutkan, jika pada bulan Juli kasus Covid-19 di Tanah Air sudah bisa dikendalikan dan pada bulan Agustus pengetatan bisa dikurangi, maka ekonomi masih akan bisa tumbuh di atas 4% atau bahkan 5%.
"Namun apabila restriksinya cukup panjang karena covidnya masih sangat tinggi, maka pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III bisa turun di sekitar 4%. Ini yang harus kita waspadai," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda