Ada PPKM Darurat, Pemerintah Gercep Pencairan Bansos: Juli Ini Cair
Senin, 05 Juli 2021 - 17:52 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat antara 3 hingga 20 Juli mendatang tentunya akan berdampak pada ekonomi kalangan bawah. Makanya, Presiden Jokowi pun menginstruksikan agar berbagai bantuan sosial untuk masyarakat bawah dipercepat pencairannya.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya
Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden agar dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini. Terutama untuk PKH (program keluarga harapan) dimajukan untuk triwulan III ini bisa dibayarkan di bulan Juli sehingga bisa membantu masyarakat," kata Sri Mulyani, Senin (5/7/2021) dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga:Keren, Guru Murah Senyum Ini Lulus S2 Tercepat dan Cumlaude di UIN Yogya
Penerima bantuan langsung tunai juga akan menerima percepatan pembayarannya. Ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan jenis ini.
Lihat Juga :