Ada PPKM Darurat, Pemerintah Gercep Pencairan Bansos: Juli Ini Cair

Senin, 05 Juli 2021 - 17:52 WIB
Baca juga:Keteteran, Persatuan RS Harap Pemerintah Segera Bayar Tunggakan Penanganan Covid-19

Sri Mulyani menjelaskan, untuk membiayai program kesehatan dan perlindungan sosial, pemerintah akan melakukan refocusing anggaran jilid II. Jadi anggaran-anggaran di kementerian dan lembaga yang tidak mendesak, seperti belanja honorarium dan perjalanan dinas, akan dialihkan ke sektor kesehatan dan perlindungan sosial.

"Recofusing anggaran yang kedua sebesar Rp26,2 triliiun plus Rp6 triliun dari transfer dana desa. Semua dana itu digunakan untuk membiayai berbagai belanja penanganan Covid di sektor kesehatan dan sosial," tandas Sri Mulyani.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!