Dicek Bunda, Harga Emas Antam Makin Murah
Selasa, 06 Juli 2021 - 09:11 WIB
Ilustrasi. FOTO/Yorri Farli
JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang (Antam) kembali melanjutkan tren penurunan. Pada perdagangan hari ini harga emas turun Rp2.000 atau berada diharga Rp939.000 per gram. Sementara pada buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas ingin menjual emas batangannya juga mengalami penurunan Rp2.000 atau diharga Rp834.000 dari perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: Viral Harga Susu Beruang Nggak Masuk Akal, Begini Komentar Nestle!
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp519.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.470.000, dan 10 gram Rp8.885.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp439.820.000 dan Rp879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Intip Bocoran Saham Pilihan Hari Ini
Baca Juga: Viral Harga Susu Beruang Nggak Masuk Akal, Begini Komentar Nestle!
Mengutip dari laman logammulia.com, cetakan emas terkecil yakni 0,5 gram, berada di level Rp519.500. Sedangkan, untuk satuan 5 gram, dihargai Rp4.470.000, dan 10 gram Rp8.885.000. Lebih lanjut, untuk harga emas 50 gram dijual sebesar Rp44.095.000. Sementara untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 500 gram dan 1.000 gram masing-masing dibanderol sebesar Rp439.820.000 dan Rp879.600.000.
Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Adapun sesuai dengan PMK No. 34/PMK 10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca Juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Intip Bocoran Saham Pilihan Hari Ini
Lihat Juga :