Pendaftar CPNS Bingung Soal Swafoto, Ini Penjelasan BKN
Selasa, 06 Juli 2021 - 21:56 WIB
“Kalo diswafoto itu background warna apapun bebas. Mau selfie pun boleh. Tapi untuk foto di halaman instansi menggunakan foto formal. Karena itu nanti yang akan jadi kartu peserta,” ujarnya dalam diskusi live Instagram pada akun @bkngoidofficial.
Namun, kata Audit, terkait swafoto di awal pendaftaran akun, ada pelamar yang sudah terlanjur menggunakan pas foto dengan latar belakang berwarna merah ataupun biru, hal tersebut tidak menjadi suatu persoalan.
“Perihal swafoto tidak menjadi masalah, yang penting wajah pelamar terlihat jelas karena foto tersebut akan dijadikan backup data untuk face recognition peserta,” tutur dia.
Dia menambahkan, apabila pelamar sudah masuk pada halaman instansi yang dipilih, maka harus mengikuti instruksi dari yang diminta oleh instansi. “Misalnya pada instansi A meminta pas foto formal dengan background merah, nah itu harus diikuti,” katanya.
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.
Namun, kata Audit, terkait swafoto di awal pendaftaran akun, ada pelamar yang sudah terlanjur menggunakan pas foto dengan latar belakang berwarna merah ataupun biru, hal tersebut tidak menjadi suatu persoalan.
“Perihal swafoto tidak menjadi masalah, yang penting wajah pelamar terlihat jelas karena foto tersebut akan dijadikan backup data untuk face recognition peserta,” tutur dia.
Dia menambahkan, apabila pelamar sudah masuk pada halaman instansi yang dipilih, maka harus mengikuti instruksi dari yang diminta oleh instansi. “Misalnya pada instansi A meminta pas foto formal dengan background merah, nah itu harus diikuti,” katanya.
Melansir Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, terdapat dua foto yang perlu dipersiapkan pelamar untuk pendaftaran, yakni pas foto dan swafoto/selfie.
Lihat Juga :