Sektor Ritel Minta Waktu Operasional Diperpanjang Saat PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:22 WIB
Aprindo berharap pemerintah menambah waktu operasional sektor ritel di masa PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membatasi waktu operasional sangat memberatkan sektor ritel. Seperti diketahui, di luar sektor konsumsi esensial, pembatasan yang berlangsung 3 hingga 20 Juli memaksa tutup sektor ritel dalam pusat perbelanjaan.



Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Fernando Repi menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Namun, pihaknya menilai ada kesimpangsiuran dalam implementasinya.



“Kita harus mendukung ya, bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat. Tetapi, di satu sisi bahwa masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya itu. Kita berharap ini agar segera dapat di-adjust oleh pemerintah pusat,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (7/7/2021).

Dia menjelaskan, dengan penyesuaian, peritel berharap agar jam operasional dapat ditambah sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. “Kami catat ada beberapa daerah yang masih melakukan pembatasan operasional ritel sampai dengan jam 5 sore. Oleh karena itu, sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi aktif dengan beberapa pemerintah kota dan kabupaten di Jawa-Bali,” jelas Fernando.



Di bagian lain, protokol kesehatan pada peritel modern dilakukan dengan sangat ketat dan terukur. Sehingga, ritel tetap bisa beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada di PPKM Darurat.

Fernando mengatakan, jam operasional perlu diberikan kelonggaran untuk menghindari penumpukan transaksi di jam-jam tertentu. "Sebab, jika ditutup terlalu sore jam 5 atau 6 kami khawatir nanti bisa saja banyak order atau transaksi yang sangat masif di jam tersebut. Sehingga, khawatir malah terjadi penumpukan di dalam gerai kami,” jelasnya.
(fai)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More