Sektor Ritel Minta Waktu Operasional Diperpanjang Saat PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 - 13:22 WIB
Aprindo berharap pemerintah menambah waktu operasional sektor ritel di masa PPKM Darurat. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang membatasi waktu operasional sangat memberatkan sektor ritel. Seperti diketahui, di luar sektor konsumsi esensial, pembatasan yang berlangsung 3 hingga 20 Juli memaksa tutup sektor ritel dalam pusat perbelanjaan.

Baca Juga: Menakar Peluang Ritel Online di Masa PPKM Darurat



Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Fernando Repi menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Namun, pihaknya menilai ada kesimpangsiuran dalam implementasinya.

“Kita harus mendukung ya, bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat. Tetapi, di satu sisi bahwa masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya itu. Kita berharap ini agar segera dapat di-adjust oleh pemerintah pusat,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (7/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!