Sektor Ritel Minta Waktu Operasional Diperpanjang Saat PPKM Darurat
Rabu, 07 Juli 2021 - 13:22 WIB
Dia menjelaskan, dengan penyesuaian, peritel berharap agar jam operasional dapat ditambah sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat. “Kami catat ada beberapa daerah yang masih melakukan pembatasan operasional ritel sampai dengan jam 5 sore. Oleh karena itu, sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi aktif dengan beberapa pemerintah kota dan kabupaten di Jawa-Bali,” jelas Fernando.
Baca Juga: Analis: Jet Tempur Siluman J-31 China Meniru F-35, Bukan Tandingan
Di bagian lain, protokol kesehatan pada peritel modern dilakukan dengan sangat ketat dan terukur. Sehingga, ritel tetap bisa beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada di PPKM Darurat.
Fernando mengatakan, jam operasional perlu diberikan kelonggaran untuk menghindari penumpukan transaksi di jam-jam tertentu. "Sebab, jika ditutup terlalu sore jam 5 atau 6 kami khawatir nanti bisa saja banyak order atau transaksi yang sangat masif di jam tersebut. Sehingga, khawatir malah terjadi penumpukan di dalam gerai kami,” jelasnya.
Baca Juga: Analis: Jet Tempur Siluman J-31 China Meniru F-35, Bukan Tandingan
Di bagian lain, protokol kesehatan pada peritel modern dilakukan dengan sangat ketat dan terukur. Sehingga, ritel tetap bisa beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada di PPKM Darurat.
Fernando mengatakan, jam operasional perlu diberikan kelonggaran untuk menghindari penumpukan transaksi di jam-jam tertentu. "Sebab, jika ditutup terlalu sore jam 5 atau 6 kami khawatir nanti bisa saja banyak order atau transaksi yang sangat masif di jam tersebut. Sehingga, khawatir malah terjadi penumpukan di dalam gerai kami,” jelasnya.
(fai)
Lihat Juga :