Kolaborasi Penguatan Kearifan Lokal Demi Tingkatkan Nilai Ekonomi Kreatif

Rabu, 27 Mei 2020 - 11:57 WIB
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) mendorong penguatan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk meningkatkan nilai tambah di sektor ekonomi kreatif dan ekonomi digital. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) mendorong penguatan hak kekayaan intelektual (HKI) untuk meningkatkan nilai tambah di sektor ekonomi kreatif dan ekonomi digital. Adapun kekayaan intelektual dimaksud adalah yang bersifat komunal.

“Membangun ekosistem inovasi parekraf dapat dilakukan dengan mendorong koordinasi kolaborasi dan kemitraan multi pihak untuk percepatan dan penyederhanaan tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Sosio-Antropologi Kemenkomarves, Tukul Rameyo Adi, di Jakarta.

Kolaborasi tersebut yaitu membangun pusat data KIK yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dan menyinergikan dengan yang dilakukan oleh beberapa kementerian, universitas serta lembaga penelitian melalui program Knowledge Management System (KMS). “Sinergi untuk meningkatkan daya saing dan mempertajam inovasi,” ujar Rameyo.

Rameyo menjelaskan, kekayaan intelektual komunal (KIK) berkaitan erat dengan budaya lokal. Bentuk berupa pengetahuan tradisi dan kearifan lokal. Kedua unsur itu telah dicanangkan sebagai modal sosial budaya bagi pembangunan nasional jangka menengah 2020-2024.



Dalam dokumen RPJMN 2020-2024, Kekayaan Intelektual (KI) bidang ekonomi kreatif didukung paling tidak dua strategi atau program prioritas. Pertama, peningkatan ekonomi kreatif dan ekonomi digital. Kedua, penguatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas, serta terkait dengan Kebijakan Kelautan Indonesia pilar VI tentang Pembangunan Budaya Bahari.

Berdasarkan pada Program Prioritas Penyediaan Insentif Penerapan dan Komersialisasi HKI, terdapat tiga kegiatan dengan indikator sasaran dan target. Pertama, pelaku ekonomi kreatif yang mendapat fasilitasi konsultasi HKI dengan target akumulatif 23.850 orang selama 5 tahun.

“Kedua, produk atau jasa ekonomi kreatif yang didaftarkan HKI dengan target akumulatif 12.800 produk/jasa selama 5 tahun. Terakhir, pelaku atau usaha kreatif yang difasilitasi komersialisasi HKI dengan target akumulatif 1025 orang/usaha selama 5 tahun,” imbuh dia.

Dukungan KI pada peningkatan budaya literasi, inovasi dan kreativitas, juga diharapkan dapat meningkatkan indeks budaya literasi dari 55.0 pada 2015 menjadi 71.0 pada 2024 nanti. Caranya yaitu melalui kegiatan antara lain peningkatan budaya literasi, pengembangan budaya iptek, inovasi, kreativitas, serta daya cipta dan penguatan institusi sosial penggerak literasi dan inovasi.

Salah satu aksi jangka pendek, kata Rameyo, yaitu inisiatif destinasi Toba sebagai showcase model penguatan ekosistem dan kelembagaan HKI. “Mengingat masih lemahnya literasi di masyarakat pelaku ekonomi kreatif terhadap manfaat HKI serta sistem tata kelolanya, ini selaras dengan program nasional tentang penguatan institusi sosial penggerak literasi dan inovasi,” ungkapnya.

Sementara, kegiatan jangka menengah periode 2021-2024 ditentukan target-target yang akan dicapai dengan mengacu pada RPJMN. Sebagai gambaran, Rameyo merujuk pada informasi Bappenas bahwa Indonesia memiliki sekitar 1.375 kelompok etnik dengan keragaman budaya, pengetahuan/kearifan tradisi.

Jumlah itu sangat banyak dibandingkan China yang memiliki sekitar 53 kelompok etnik. Apabila keanekaragaman ini digabungkan dengan sumber daya, seharusnya Indonesia mampu melahirkan berbagai HKI setara dengan Tiongkok.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More