Pembayaran Insentif Nakes Sudah Capai Rp2,6 Triliun
Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal melaporkan realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan klaim pasien Covid-19 pada 2021 sudah mulai dicairkan.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, insentif nakes telah dibayarkan Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes. Sedangkan, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun atau 100%.
Baca juga:Bantuan Alkes dari Singapura Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma
Lalu, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2020, total tunggakan yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
"Untuk tahap II 2021, dibutuhkan anggaran Rp11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).
Baca juga:PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Dia menambahkan saat ini ketidakpastian ekonomi masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan lonjakam kasus Covid-19 yang terus melanda Indonesia akibat varian virus Delta.
"Kita semua berikhtiar dan jelas dampaknya bagi kita semua. Kita semua merasakan dampaknya, melihat sendiri dampak pandemi dan ini jadi ikhtiar dan kerja keras bersama. Mudah-mudahan dengan rem PPKM darurat kita bisa segera turunkan jumlah kasus," tandasnya.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan, insentif nakes telah dibayarkan Rp2,6 triliun dari pagu Rp3,79 triliun kepada 323.486 nakes. Sedangkan, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2021, per 30 Juni realisasi pembayarannya telah mencapai Rp10,6 triliun dari pagu tahap I Rp10,6 triliun atau 100%.
Baca juga:Bantuan Alkes dari Singapura Tiba di Lanud Halim Perdanakusuma
Lalu, untuk klaim pasien Covid-19 tahun 2020, total tunggakan yang sudah dibayar mencapai Rp5,6 triliun. Kebutuhan tunggakan tahun 2020 tahap II sebesar Rp2,69 triliun akan difasilitasi Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) agar dapat segera diselesaikan.
"Untuk tahap II 2021, dibutuhkan anggaran Rp11,97 triliun. Pemenuhan kebutuhan tambahan anggaran saat ini dalam proses penetapan," kata Febrio dalam video virtual, Jumat (9/7/2021).
Baca juga:PPKM Mikro, Kapolda Sumut: Tindak Tegas Pelaku Usaha yang Melanggar
Dia menambahkan saat ini ketidakpastian ekonomi masih sangat tinggi. Hal ini dikarenakan lonjakam kasus Covid-19 yang terus melanda Indonesia akibat varian virus Delta.
"Kita semua berikhtiar dan jelas dampaknya bagi kita semua. Kita semua merasakan dampaknya, melihat sendiri dampak pandemi dan ini jadi ikhtiar dan kerja keras bersama. Mudah-mudahan dengan rem PPKM darurat kita bisa segera turunkan jumlah kasus," tandasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda