Biar Gak Nanya-Nanya, Cermati Pola Karir PNS yang Berlaku

Jum'at, 09 Juli 2021 - 20:30 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 22/2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil . Aturan ini diterbitkan untuk menjamin keselarasan potensi pegawai negeri sipil (PNS) dengan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.

Asisten Deputi Manajemen Karir dan Talenta SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja mengungkapkan bahwa PermenPANRB tersebut menjadi payung hukum sekaligus pedoman bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menyusun pola karier PNSnya.



Baca juga:Pola Rahasia Ditemukan Dalam Area Makam Islam Abad Pertengahan di Sudan

“Walaupun di dalam pola karier itu nantinya bisa disesuaikan dengan karakteristik instansi yang bersangkutan,” kata Aba, Kamis (9/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!