Penerapan New Normal Tidak Bisa Disamaratakan di Seluruh Indonesia

Rabu, 27 Mei 2020 - 14:12 WIB
Ryan menjelaskan, jika pemerintah tetap membuka kegiatan ekonomi, maka protokol kesehatan harus diterapkan secara disiplin. Pemerintah, imbuhnya, harus dapat memastikan protokol kesehatan sudah disiapkan oleh para korporasi atau badan usaha. (Baca juga: Jumlah Kasus Tinggi, Jokowi Minta Jatim Diberi Dukungan Penuh )

"Jika semua korporasi atau badan usaha belum siap, maka pemerintah harus menunda pembukaan kegiatan ekonomi. Karena yang ditakutkan itu adanya gelombang kedua dari wabah Covid-19," terangnya.

Selain itu, Ryan menambahkan, penerapan new normal tidak bisa disamaratakan ke seluruh daerah di Indonesia. Pasalnya, objek kegiatan ekonomi setiap daerah itu berbeda-beda. (Baca juga: New Normal, Ekonomi Indonesia Akan Rebound di Kuartal IV )

"Pemerintah harus berhati-hati dalam membuka sektor-sektor ekonomi di setiap daerah. Karenanya, penerapan new normal pun berbeda-beda," ujarnya. (Baca juga: Aktivitas Bisnis Kembali Dibuka, Erick Thohir: 86% BUMN Sudah Siap )

Sekadar informasi, Selasa (26/5) kemarin, Presiden Joko Widodo telah mendatangi dua ruang publik itu dalam rangka mengecek kesiapan operasional di fase new normal. Persiapan memasuki era new normal ditandai dengan pengerahan personel TNI-Polri di empat provinsi dan 25 kabupaten serta kota yang akan memulai penerapan fase normal baru tersebut.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!