Ngaku Pekerja Esensial, Ojol Tolak Diwajibkan Surat 'Sakti' Kerja

Minggu, 11 Juli 2021 - 11:00 WIB
Menurutnya, aspirasi tersebut disampaikan berdasarkan suara dari teman-teman driver ojol yang bergabung dan bekerja di lapangan dan mengaku sangat keberatan dengan adanya kebijakan ini.

“Kami kan disini hanya mitra, dan kami pun pengemudi termasuk pekerja esensial yang bertugas dalam melayanani masyarakat untuk membantu mereka yang beraktifitas,” tambahnya.

Baca juga:BPK Nyatakan Pencegahan Korupsi oleh KPK di Era Firli Bahuri Tak Efektif

Meskipun demikian dirinya berharap untuk implementasi di lapangan, khususnya di wilayah aglomerasi, pihak pemerintah atau aparat kepolisian bisa memaklumi dan mempermudah aktifitas para ojol di beberapa daerah penyekatan.

“Ya semoga besok Senin juga tidak ada petugas di lapangan yang mempersulit aktifitas kami. Kita sama-sama mencari rezeki dan berkah. Jika pun ada, besok kami tunjukan saja aplikasi dan untuk penumpang kami ya itu wajib menunjukan STRP,” pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!