Harga Batu Bara Makin Perkasa, Haruskah PLN Waspada?
Minggu, 11 Juli 2021 - 20:42 WIB
Namun, lanjut dia, data menunjukkan bahwa kemampuan PLN dalam menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan relatif rendah. Selama periode 2010-2020 Return On Total Assets (ROA) PLN sebesar 0,40%, jauh di bawah ROA Singapore Power yang sekitar 6%. Dia menambahkan, standar industri menetapkan batasan ROA yang dikategorikan baik adalah 5,98%.
Selanjutnya, Komaidi mengatakan, data menunjukkan bahwa kemampuan PLN menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan mengalami penurunan. Pada 2010, dengan aset Rp406 triliun PLN dapat membukukan laba Rp10,09 triliun. Sementara, pada 2020 dengan aset Rp1.589 triliun, PLN membukukan laba sebesar Rp5,99 triliun.
Dengan kondisi tersebut, ujar Komaidi, jika PLN setiap tahunnya diasumsikan dapat membukukan laba sebesar Rp10 triliun dan seluruhnya digunakan untuk membayar utang, maka akan membutuhkan waktu cukup panjang untuk melunasi seluruh utangnya. Karena itu, kata dia, penyelesaian utang PLN perlu dipercepat dengan cara mengurangi belanja modal dan/atau menjual sebagian aset yang dimiliki.
"Mencermati permasalahan tersebut, ReforMiner menilai pemerintah perlu lebih proporsional dalam memperlakukan PLN. Pemerintah perlu lebih tertib memisahkan mana administrasi negara dan mana administrasi usaha (BUMN). Kebijakan subsidi untuk PLN tidak dapat hanya berdasarkan ruang fiskal yang ada, tetapi perlu konsisten dengan ketentuan UU Keuangan Negara bahwa kerugian usaha yang timbul akibat selisih harga wajar dan harga penugasan harus diganti penuh oleh negara," pungkasnya.
Selanjutnya, Komaidi mengatakan, data menunjukkan bahwa kemampuan PLN menghasilkan laba dari aset yang dipergunakan mengalami penurunan. Pada 2010, dengan aset Rp406 triliun PLN dapat membukukan laba Rp10,09 triliun. Sementara, pada 2020 dengan aset Rp1.589 triliun, PLN membukukan laba sebesar Rp5,99 triliun.
Dengan kondisi tersebut, ujar Komaidi, jika PLN setiap tahunnya diasumsikan dapat membukukan laba sebesar Rp10 triliun dan seluruhnya digunakan untuk membayar utang, maka akan membutuhkan waktu cukup panjang untuk melunasi seluruh utangnya. Karena itu, kata dia, penyelesaian utang PLN perlu dipercepat dengan cara mengurangi belanja modal dan/atau menjual sebagian aset yang dimiliki.
"Mencermati permasalahan tersebut, ReforMiner menilai pemerintah perlu lebih proporsional dalam memperlakukan PLN. Pemerintah perlu lebih tertib memisahkan mana administrasi negara dan mana administrasi usaha (BUMN). Kebijakan subsidi untuk PLN tidak dapat hanya berdasarkan ruang fiskal yang ada, tetapi perlu konsisten dengan ketentuan UU Keuangan Negara bahwa kerugian usaha yang timbul akibat selisih harga wajar dan harga penugasan harus diganti penuh oleh negara," pungkasnya.
(fai)
tulis komentar anda