Luhut: Jika Kasus Covid Belum Turun PPKM Darurat Diperpanjang

Selasa, 13 Juli 2021 - 20:00 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. FOTO/MNC Media
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang apabila kasus Covid-19 tidak menurun. Namun demikian Luhut masih berharap angka kasus mulai menurun awal Agustus.

"Kami konsisten terhadap PPKM Darurat dan selama dalam 3 minggu kita harus melihat kasus ini apakah flating atau menurun pada awal Agustus," kata Luhut dalam Deklarasi Gotong Royong Kemnaker dan Kadin, Selasa (13/7/2021).



Baca Juga: Kasus Covid di Indonesia Tembus 47.899, DKI Jakarta Penyumbang Terbanyak

Luhut menyatakan pemerintah akan mulai melonggarkan PPKM Darurat apabila tren kasus virus mematikan tersebut mulai menurun. "Kita mulai relaksasi jika tren kasus ini terus menurun dan tentu kita melihat bed ocupancy rate apakah ikut membaik," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!