Dukung PPKM Darurat, PrivyID Berikan Ekstra Gratis Tanda Tangan Digital
Selasa, 13 Juli 2021 - 22:28 WIB
Ia juga menambahkan, ekstra gratis tanda tangan diberikan sebagai apresiasi bagi pengguna PrivyID yang telah setia menggunakan layanan tanda tangan digital.
"Kami berharap bonus 50% Privy Balance ini bisa meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini. Perjuangan akan menjadi lebih ringan jika kita jalani bersama-sama," sambungnya.
Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital. Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda.
Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021. Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan, dan juga status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Tanda Tangan Digital Menggunakan Aplikasi PrivyID
"Kami berharap bonus 50% Privy Balance ini bisa meringankan beban para pengguna PrivyID di masa yang sulit ini. Perjuangan akan menjadi lebih ringan jika kita jalani bersama-sama," sambungnya.
Hingga 2021, PrivyID telah membantu lebih dari 1000 perusahaan dan 15 juta akun individu untuk melakukan tanda tangan secara digital. Tahun lalu, PrivyID mencatat lonjakan 61% pengguna baru menjadi 12,5 juta saat pandemi mulai melanda.
Total dokumen yang ditandatangani melalui layanan PrivyID juga meningkat signifikan menjadi 40 juta dokumen per Juni 2021. Kenaikan pengguna PrivyID dipengaruhi oleh kebijakan work from home yang diterapkan banyak perusahaan, dan juga status PrivyID sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) yang telah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia.
Baca Juga: Cara Mudah Tanda Tangan Digital Menggunakan Aplikasi PrivyID
Lihat Juga :