Jelang Idul Adha, Kementan Ajak Stakeholder Tingkatkan Pengawasan Kurban
Kamis, 15 Juli 2021 - 11:20 WIB
JAKARTA - Jelang hari raya Idul Adha pada 20 Juli 2021, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengajak seluruh pihak untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kurban.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
"Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,"ujar Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH, Kamis (15/7/2021).
Nuryani menyampaikan, Kementan juga mengimbau kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Ini juga untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi menular dari hewan ke manusia saat pelaksanaan hewan kurban," tuturnya.
Dia menjelaskan, alur kegiatan kurban memiliki banyak titik kritis terkait penularan Covid-19. Sehingga perlu memperhatikan beberapa faktor risiko penularan Covid-19 dalam pelaksanaan kurban.
Mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan hewan kurban, tata cara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging agar berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes), aspek teknis dan syariat Islam.
Hal ini dilakukan agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban memenuhi persyaratan teknis dan dapat menjamin daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat berstandar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), terlebih di masa pandemi Covid-19 ini.
"Ditjen PKH Kementan menekankan pelaksanaan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,"ujar Direktur Kesehatan Hewan, Nuryani Zainuddin mewakili Dirjen PKH, Kamis (15/7/2021).
Nuryani menyampaikan, Kementan juga mengimbau kepada seluruh dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh provinsi/kabupaten/kota agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.
"Ini juga untuk menjamin hewan kurban bebas penyakit zoonosis, yang berpotensi menular dari hewan ke manusia saat pelaksanaan hewan kurban," tuturnya.
Dia menjelaskan, alur kegiatan kurban memiliki banyak titik kritis terkait penularan Covid-19. Sehingga perlu memperhatikan beberapa faktor risiko penularan Covid-19 dalam pelaksanaan kurban.
Mulai dari tempat penjualan hewan kurban, transportasi, tempat penampungan sementara, persyaratan lokasi yang akan dijadikan tempat pemotongan hewan kurban, tata cara penyembelihan hewan kurban, serta distribusi daging agar berjalan sesuai protokol kesehatan (prokes), aspek teknis dan syariat Islam.
tulis komentar anda