Direksi dan Komisaris BUMN Wajib Punya Syarat Ini, Erick Thohir: Harus Dua Arah
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:01 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menerangkan, syarat mutlak yang harus dimiliki oleh direksi dan komisaris BUMN usai ditetapkan pemegang saham sebagai manajemen perseroan negara. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menerangkan, loyalitas merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh direksi dan komisaris BUMN usai ditetapkan pemegang saham sebagai manajemen perseroan negara.
Sambung Erick menjelaskan, loyalitas manajemen perusahaan pelat merah adalah berupa dorongan untuk kinerja perusahaan agar bisa berkontribusi kepada negara. Kontribusi itu di antaranya, memberikan dividen, pajak, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Saya rasa tadi yang disampaikan Pak Mustafa, Tanri Abeng sama, bahwa kalau kita sudah menunjuk pimpinan perusahaan tersebut, loyalitas itu harus diberikan dua arah. Tidak hanya kita ke mereka, tetapi mereka ke kita, dan ini menjadi syarat yang mutlak," ujar Erick, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Performa Buruk, Erick Thohir: Direksi dan Komisaris BUMN Harus Siap Dicopot
Erick juga menuturkan, setiap pergantian dewan komisaris dan direksi BUMN, pemegang saham tetap membuka pembicaraan dengan direktur utama (dirut) perusahaan yang mengalami perubahan struktural. Meski begitu, Erick enggan menjelaskan poin dari pembicaraan tersebut.
"Ketika ada pergantian komisaris dan direksi selalu dibicarakan dengan para dirut dan sistemnya ini pun kita perbaiki," kata dia.
Sambung Erick menjelaskan, loyalitas manajemen perusahaan pelat merah adalah berupa dorongan untuk kinerja perusahaan agar bisa berkontribusi kepada negara. Kontribusi itu di antaranya, memberikan dividen, pajak, hingga penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Saya rasa tadi yang disampaikan Pak Mustafa, Tanri Abeng sama, bahwa kalau kita sudah menunjuk pimpinan perusahaan tersebut, loyalitas itu harus diberikan dua arah. Tidak hanya kita ke mereka, tetapi mereka ke kita, dan ini menjadi syarat yang mutlak," ujar Erick, Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Performa Buruk, Erick Thohir: Direksi dan Komisaris BUMN Harus Siap Dicopot
Erick juga menuturkan, setiap pergantian dewan komisaris dan direksi BUMN, pemegang saham tetap membuka pembicaraan dengan direktur utama (dirut) perusahaan yang mengalami perubahan struktural. Meski begitu, Erick enggan menjelaskan poin dari pembicaraan tersebut.
"Ketika ada pergantian komisaris dan direksi selalu dibicarakan dengan para dirut dan sistemnya ini pun kita perbaiki," kata dia.
Lihat Juga :