PPKM Darurat Berat Bagi Kelangsungan Usaha, Hindari PHK Jadi PR

Kamis, 15 Juli 2021 - 19:22 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadari bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berat bagi kelangsungan usaha. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyadari bahwa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berat bagi kelangsungan usaha. Tanpa bosan, Kemnaker terus berupaya agar tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) .

"Kami menyadari bahwa PPKM Darurat ini berat bagi kelangsungan usaha, tapi kami tidak bosan meminta perusahaan agar sebisa mungkin menghindari melakukan PHK," ujar Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Putri Anggoro, di Jakarta, Kamis (15/7/2021).



Baca Juga: PPKM Darurat Bakal Diperpanjang, KSPI Minta Pengusaha yang PHK Buruh Ditindak

Putri menyatakan, bahwa PPKM Darurat ini memang memiliki efek bagi kelangsungan usaha setidaknya karena perusahaan atau pabrik tidak beroperasi secara maksimal. Terutama perusahaan atau industri yang masuk kategori esensial dan non-esensial, sehingga akan berpengaruh pada kekuatan finansial perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!