Kemajuan IPTEK Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Inovasi
Kamis, 15 Juli 2021 - 19:42 WIB
Baca Juga: Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga: Hasilkan Sejumlah Kerja Sama
Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak lagi hanya bertumpu pada faktor produksi konvensional seperti penambahan kapital dan tenaga kerja, melainkan juga dipengaruhi oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Faktor ini akan mendorong suatu negara untuk secara lebih efisien menyediakan barang dan jasa serta meningkatkan daya saing usaha. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perhatian harus diberikan pada strategi kebijakan yang mendorong inovasi, termasuk penempatan anggaran negara untuk dialokasikan pada pos Iptek, riset, dan inovasi.
Penempatan anggaran riset/Litbang atau Gross Expenditure on Research and Development (GERD) dinyatakan dalam persentase terhadap PDB nasional, meliputi empat sektor yakni Litbang Pemerintah, Litbang Perguruan Tinggi, Litbang Industri, dan Litbang Non-Government Organization (NGO), dengan kegiatan riset mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan pengembangan eksperimental. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, nilai GERD Indonesia masih terbilang rendah, yang berarti porsi penempatan anggaran untuk pos Iptek, riset dan inovasi masih perlu ditingkatkan.
“Untuk mendorong peran industri lebih besar dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Super Tax Deduction Vokasi hingga 200%,” ujar Menko Airlangga.
Tautan antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi terjadi ketika teknologi yang dihasilkan dapat mendukung dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kemajuan perekonomian dan peningkatan persaingan juga akan menciptakan kebutuhan teknologi baru. Agar “simbiosis mutualisme” antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi dapat terbentuk, maka pengembangan teknologi perlu berorientasi pada kebutuhan atau persoalan nyata (demand- driven).
Pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak lagi hanya bertumpu pada faktor produksi konvensional seperti penambahan kapital dan tenaga kerja, melainkan juga dipengaruhi oleh kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek). Faktor ini akan mendorong suatu negara untuk secara lebih efisien menyediakan barang dan jasa serta meningkatkan daya saing usaha. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, perhatian harus diberikan pada strategi kebijakan yang mendorong inovasi, termasuk penempatan anggaran negara untuk dialokasikan pada pos Iptek, riset, dan inovasi.
Penempatan anggaran riset/Litbang atau Gross Expenditure on Research and Development (GERD) dinyatakan dalam persentase terhadap PDB nasional, meliputi empat sektor yakni Litbang Pemerintah, Litbang Perguruan Tinggi, Litbang Industri, dan Litbang Non-Government Organization (NGO), dengan kegiatan riset mencakup penelitian dasar, penelitian terapan, dan pengembangan eksperimental. Dibandingkan dengan negara-negara di dunia, nilai GERD Indonesia masih terbilang rendah, yang berarti porsi penempatan anggaran untuk pos Iptek, riset dan inovasi masih perlu ditingkatkan.
“Untuk mendorong peran industri lebih besar dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi di Indonesia, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Super Tax Deduction Vokasi hingga 200%,” ujar Menko Airlangga.
Tautan antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi terjadi ketika teknologi yang dihasilkan dapat mendukung dalam kegiatan ekonomi. Sebaliknya, kemajuan perekonomian dan peningkatan persaingan juga akan menciptakan kebutuhan teknologi baru. Agar “simbiosis mutualisme” antara pembangunan Iptek dengan pembangunan ekonomi dapat terbentuk, maka pengembangan teknologi perlu berorientasi pada kebutuhan atau persoalan nyata (demand- driven).
Lihat Juga :