Enam Diskon Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2021, Catat Syaratnya!

Kamis, 15 Juli 2021 - 20:13 WIB
730 bidang usaha) mendapat insentif pembebasan dari pemungutan PPh pasal 22

impor.

• Perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan

perusahaan di kawasan berikat tidak lagi mendapat fasilitas ini.

E. Insentif Angsuran PPh Pasal 25

• Wajib pajak yang bergerak di salah satu dari 216 bidang usaha tertentu (sebelumnya

1.018 bidang usaha) mendapat pengurangan angsuran PPh pasal 25 sebesar 50%

dari angsuran yang seharusnya terutang

• Perusahaan yang mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan

perusahaan di kawasan berikat tidak lagi mendapat fasilitas ini.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More