BPJamsostek Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Driver Ojol
Jum'at, 16 Juli 2021 - 10:14 WIB
Kiri ke Kanan: Kepala Kantor BPJamsostek Makassar Hendrayanto, Ops Gojek Makassar Aditya Nasrul Anwar, Ahli Waris Mitra Gojek, Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJamsostek Makassar Lubis Latif menyerahkan simbolis santunan kematian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyerahkan santunan kepada ahli waris driver ojek online (ojol) yang berlangsung di Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Jumat (16/7/2021).
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan driver ojol yang berdomisili di Kota Makassar itu baru terdaftar di BPJamsostek selama empat bulan terakhir dengan biaya iuran Rp16.800 per bulan.
Almarhum meninggal dunia karena sakit sehingga BPJamsostek memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya senilai Rp42 juta sebagai bentuk nyata program jaminan sosial.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, semua pekerja terutama yang mitra Gojek lebih peduli akan pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan juga bukti nyata bahwa manajemen Gojek peduli terhadap mitra Gojek," tutup hendra.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto mengatakan driver ojol yang berdomisili di Kota Makassar itu baru terdaftar di BPJamsostek selama empat bulan terakhir dengan biaya iuran Rp16.800 per bulan.
Almarhum meninggal dunia karena sakit sehingga BPJamsostek memberikan santunan kematian kepada ahli warisnya senilai Rp42 juta sebagai bentuk nyata program jaminan sosial.
"Semoga dengan adanya kegiatan ini, semua pekerja terutama yang mitra Gojek lebih peduli akan pentingnya memiliki jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan dan juga bukti nyata bahwa manajemen Gojek peduli terhadap mitra Gojek," tutup hendra.
Lihat Juga :