IKM Diminta Rebut Peluang Belanja Pemerintah Rp609,3 Triliun di APBN
Senin, 19 Juli 2021 - 09:18 WIB
Gati mengungkapkan, dari potensi belanja barang dan belanja modal Rp609,3 triliun pada APBN yang dapat dioptimalkan sebagai peluang pasar produk dalam negeri, potensi penggunaan produk dalam negeri bisa berasal dari anggaran bidang ekonomi sebesar Rp511,3 triliun. Selanjutnya, perlindungan sosial Rp260 triliun, pendidikan Rp175,2 triliun, pelayanan umum Rp526,2 triliun, kesehatan Rp111,7 triliun, pertahanan dan keamanan Rp303,7 triliun, serta anggaran transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun.
"Oleh karenanya, saya meminta tolong kepada kepala dinas, atau pemerintah daerah agar memberikan kesempatan bagi IKM binaan untuk dapat menyuplai kebutuhan APBD juga," tuturnya.
Baca Juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Adapun cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor, di antaranya melalui e-Katalog, e-tendering, toko daring, dan program bela pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan catatan LKPP dalam transaksi pengadaan barang/jasa tertinggi melalui e-Katalog periode Januari 2020-Mei 2021, penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa produksi dalam negeri baru mencapai Rp28,9 triliun. Sementara penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa dari produk impor tampak lebih tinggi, yaitu Rp31,3 triliun.
"Oleh karenanya, saya meminta tolong kepada kepala dinas, atau pemerintah daerah agar memberikan kesempatan bagi IKM binaan untuk dapat menyuplai kebutuhan APBD juga," tuturnya.
Baca Juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya
Adapun cara yang dipakai untuk menyerap produksi dalam negeri untuk menggantikan penyerapan produk impor, di antaranya melalui e-Katalog, e-tendering, toko daring, dan program bela pengadaan di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Berdasarkan catatan LKPP dalam transaksi pengadaan barang/jasa tertinggi melalui e-Katalog periode Januari 2020-Mei 2021, penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa produksi dalam negeri baru mencapai Rp28,9 triliun. Sementara penyerapan anggaran belanja untuk barang/jasa dari produk impor tampak lebih tinggi, yaitu Rp31,3 triliun.
(fai)
Lihat Juga :