IKM Diminta Rebut Peluang Belanja Pemerintah Rp609,3 Triliun di APBN
Senin, 19 Juli 2021 - 09:18 WIB
IKM diarahkan untuk dapat memanfaatkan peluang belanja pemerintah di APBN senilai Rp609,3 triliun. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Belanja modal dan barang pemerintah senilai Rp609,3 triliun pada APBN dinilai sebagai peluang pasar yang bisa dimanfaatkan industri kecil dan menengah (IKM) . Untuk itu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong IKM untuk memanfaatkan pasar tersebut, terutama di tengah kondisi pandemi saat ini.
"Pasar yang saat ini menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Direktur Jenderal Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Senin (19/7/2021)).
Baca Juga: Industri Dalam Negeri Masih Ekspansi, Ini Buktinya!
Gati mengatakan, peluang tersebut tercipta setelah pemerintah menggalakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Perpres ini memang bertujuan untuk memprioritaskan produksi industri dalam negeri," jelasnya.
"Pasar yang saat ini menjanjikan adalah pasar pemerintah melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Direktur Jenderal Gati Wibawaningsih, di Jakarta, Senin (19/7/2021)).
Baca Juga: Industri Dalam Negeri Masih Ekspansi, Ini Buktinya!
Gati mengatakan, peluang tersebut tercipta setelah pemerintah menggalakkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Perpres ini memang bertujuan untuk memprioritaskan produksi industri dalam negeri," jelasnya.
Lihat Juga :