Ramalan Suram Ekonom Jika PPKM Darurat Terpaksa Diperpanjang
Senin, 19 Juli 2021 - 11:49 WIB
JAKARTA - Perkembangan pandemi yang masih meninggi membuat pemerintah mengkaji berbagai pertimbangan terkait kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat . Seperti diketahui, perpanjangan PPKM Darurat yang harusnya berakhir pada 20 Juli akan berimbas pada verbagai sektor ekonomi.
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah proyeksi terkait kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat. Dia menerangkan, secara umum perpanjangan PPKM Darurat dapat memukul perekonomian lebih dalam kegiatan ekonomi, khususnya sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat.
"Khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan dan restoran," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut ia memperkirakan perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang, bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III. "Tidak menutup kemungkinan pula akan terjadi tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan-karyawan yang bekerja pada sektor-sektor yang sangat terpukul oleh perpanjangan PPKM Darurat ini," katanya.
Dampak PHK massal di berbagai sektor, lanjut dia, diproyeksikan akan menambah angka kemiskinan sebanyak 1-1,5 juta orang pada September 2021 dibanding September 2020. "Bulan Juli sampai September ini sangat krusial bagi ekonomi," imbuhnya.
Bhima menambahkan, skenario terburuk untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 adalah akan terkontraksi -0,5%. Sedangkan batas atas pertumbuhan di periode yang sama adalah positif 1,5%.
Baca Juga
Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira membeberkan sejumlah proyeksi terkait kemungkinan diperpanjangnya PPKM Darurat. Dia menerangkan, secara umum perpanjangan PPKM Darurat dapat memukul perekonomian lebih dalam kegiatan ekonomi, khususnya sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas masyarakat.
"Khususnya sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan dan restoran," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut ia memperkirakan perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang, bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III. "Tidak menutup kemungkinan pula akan terjadi tsunami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawan-karyawan yang bekerja pada sektor-sektor yang sangat terpukul oleh perpanjangan PPKM Darurat ini," katanya.
Baca Juga
Dampak PHK massal di berbagai sektor, lanjut dia, diproyeksikan akan menambah angka kemiskinan sebanyak 1-1,5 juta orang pada September 2021 dibanding September 2020. "Bulan Juli sampai September ini sangat krusial bagi ekonomi," imbuhnya.
Bhima menambahkan, skenario terburuk untuk proyeksi pertumbuhan ekonomi di kuartal III/2021 adalah akan terkontraksi -0,5%. Sedangkan batas atas pertumbuhan di periode yang sama adalah positif 1,5%.
(fai)
tulis komentar anda