Diperpanjang, Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK Bisa Membeludak

Senin, 19 Juli 2021 - 19:26 WIB
Walau pendaftaran diperpanjang, namun BKN kembali mengingatkan bahwa para pelamar diusahakan tidak menunda untuk menyelesaikan proses pendaftaran hingga batas waktu pendaftaran berakhir. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kesalahan.

Baca juga:Atiek CB Penyanyi Tenar Era 1980-an, Inilah Kehidupannya yang Sekarang

“#SobatBKN, jangan menunda u/ menyelesaikan proses pendaftaran hingga tenggat waktu pendaftaran berakhir pada 26 Juli 2021 Pukul 23:59 WIB. Untuk menghindari kesalahan saat proses submit dokumen krn terburu2,” tulis keterangan berikut.

Untuk diketahui, pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!