Jika Kasus Covid-19 Turun, Tanggal 25 Juli Restoran Bisa Buka Sampai Jam 21.00 WIB
Selasa, 20 Juli 2021 - 19:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). FOTO/MNC Media
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli mendatang. Namun dia menyebut akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada tanggal 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran
Jokowi menyebut ada beberapa sektor yang diperlonggar. Diantaranya pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. “Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran
Jokowi menyebut ada beberapa sektor yang diperlonggar. Diantaranya pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. “Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Lihat Juga :