Jika Kasus Covid-19 Turun, Tanggal 25 Juli Restoran Bisa Buka Sampai Jam 21.00 WIB

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi). FOTO/MNC Media
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli mendatang. Namun dia menyebut akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada tanggal 26 Juli jika kasus covid-19 menurun.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).



Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Jokowi: Kalau Kasus Turun Ada Pelonggaran

Jokowi menyebut ada beberapa sektor yang diperlonggar. Diantaranya pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%. “Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!