Luhut Buka-bukaan Soal Kenapa PPKM Darurat Dilonggarkan Secara Bertahap

Rabu, 21 Juli 2021 - 15:02 WIB
Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan, alasan kenapa pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali dilakukan secara bertahap. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengutarakan, alasan kenapa pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali dilakukan secara bertahap. Terang dia, hal itu dilakukan mengingat Covid-19 varian delta masih fluktuatif di dua pulau tersebut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerangkan, bahwa pelonggaran PPKM darurat secara bertahap akan dimulai pada 26 Juli 2021 dengan catatan adanya penurunan kasus. Meski, data pemerintah menunjukan kasus terinfeksi mengalami penurunan selama dua minggu usai adanya pemberlakuan PPKM darurat .



Baca Juga: Simak Aturan PPKM Level 4: Resepsi Dilarang, Mall Ditutup dan WFH 100% Sektor Non Esensial

Namun pelonggaran pembatasan pergerakan massa tersebut tidak serta merta langsung dibuka. Pemerintah khawatir, langkah itu justru menyebabkan terjadinya lonjakan susulan kasus terinfeksi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!