Tunggu Harinya! BLT Gaji Pekerja Akan Segera Diumumkan
Rabu, 21 Juli 2021 - 16:49 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menggodok rencana subsidi gaji atau upah untuk para pekerja yang terdampak PPKM darurat . Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, subsidi upah ini bagi kelompok pekerja yang dirumahkan atau pengurangan jam kerja.
Baca juga:Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Ini Menyedihkan
"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Kata dia, pemerintah sedang membahas data kelompok pekerja yang mendapatkan subsidi upah. Data itu tengah digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini kita tengah membahas dengan Kemenaker dan Kemenko Perekonomian dan membantu segmen kelompok pekerja dirumahkan atau jam kerjanya yang menurun," katanya.
Dia pun menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan.
Baca juga:Polisi Temukan Jejak Lifter Uganda yang Menghilang, Motifnya Masih Digali
"Kita siapkan Rp10 triliun yang menambahkan PHK. Kan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan," katanya.
Baca juga:Rangkap Jabatan Rektor UI Jadi Komisaris BUMN, PKS: Ini Menyedihkan
"Kita membuat desain untuk subsisi upah yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," kata Sri Mulyani dalam video virtual.
Kata dia, pemerintah sedang membahas data kelompok pekerja yang mendapatkan subsidi upah. Data itu tengah digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bantuan subsidi upah yang mengalami pengurangan jam kerja dan upah ini kita tengah membahas dengan Kemenaker dan Kemenko Perekonomian dan membantu segmen kelompok pekerja dirumahkan atau jam kerjanya yang menurun," katanya.
Dia pun menyiapkan anggaran Rp10 triliun bagi kelompok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sedangkan anggaran subsidi gaji masih difinalkan dan akan diumumkan beberapa hari ke depan.
Baca juga:Polisi Temukan Jejak Lifter Uganda yang Menghilang, Motifnya Masih Digali
"Kita siapkan Rp10 triliun yang menambahkan PHK. Kan subsidi upah masih difinalkan dalam beberapa hari ke depan," katanya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda