Hindari Ledakan PHK, KSPI Minta Buruh Dibolehkan Kerja Bergilir

Kamis, 22 Juli 2021 - 10:36 WIB
Sejak PPKM Darurat diterapkan, kata dia, sudah banyak manajemen perusahaan yang mengajak serikat pekerja berunding untuk persiapan efisiensi dengan cara mengurangi jumlah buruh atau PHK bertahap. Hal itu dilakukan perusahaan akibat kondisi kas yang sudah berdarah-darah karena operasional terpaksa dihentikan.

"Di sektor industri tekstil, garmen, sepatu dan kulit yang mayoritas buruhnya diupah harian akibat Omnibus Law, target produksi turun. Akibatnya langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan potong gaji, dan terakhir akan di-PHK kalau Covid-19 makin meningkat serta arus kas terganggu," paparnya.

Baca Juga: PPKM Darurat : Pemerintah Susun Langkah Hindari Potensi PHK

Karena itu, KSPI mendesak agar seluruh industri dibolehkan tetap beroperasi dengan aturan kerja bergilir seperti yang diusulkan. Selain itu, KSPI minta dilakukan percepatan dan memperbanyak vaksinasi bagi buruh secara gratis di perusahaan masing masing.

"Dengan industri boleh tetap beroperasi kita minta juga tidak boleh ada potong upah, tidak boleh ada PHK sewenang-wenang, lindungi pekerja kontrak dan outsourcing berupah harian," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!