Apindo Ngarep Subsidi Upah buat Perusahaan

Kamis, 22 Juli 2021 - 17:44 WIB
Dari bantuan pemerintah tersebut, Hariyadi mengatakan dalam kondisi seperti ini apa pun bantuannya pasti membantu. Namun yang menjadi pertanyaan Hariyadi adalah seberapa lama bantuan itu bisa diberikan.

“Dari sisi korporasi, kondisinya sangat berat seperti biaya pajak bumi dan bangunan (PBB), gaji karyawan juga harus ditanggung pengusaha walaupun sebagian besar karyawan sudah dirumahkan. Tapi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya juga perlu dipikirkan,” kata dia.

Baca juga:Olimpiade Tokyo 2020: Laga Timnas Mesir U-23 vs Spanyol U-23 Berakhir Tanpa Gol

Lebih lanjut, belum lagi sektor perbankan yang restrukturisasinya masih ada perbedaan antara satu bank dengan bank lainnya. “Jadi banyak hal dikorporasi yang perlu diselesaikan,” sambungnya.

Hariyadi menambahkan dari sisi bansos yang telah diberikan oleh pemerintah kepada pelaku UMKM, para pengusaha sangat mengapresiasi tindakan mulia tersebut.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!