Apindo Ngarep Subsidi Upah buat Perusahaan
Kamis, 22 Juli 2021 - 17:44 WIB
Foto/ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengusulkan subsidi upah bisa dikompensasikan juga sebagai bantuan korporasi. Pasalnya yang saat ini terjadi adalah pemerintah membedakan antara bantuan sosial (bansos) dengan upah.
Baca juga:Blitar Gempar, Laki-laki yang Meninggal di Pasar Wage Positif COVID-19
“Jadi selama ini yang terjadi bantuan sosial sendiri lalu upah sendiri. Kalau boleh, jika perusahaan juga sulit, itu adalah bagian daripada membantu korporasi. Jadi subsidinya itu adalah ditujukan untuk menggantikan upah perusahaan yang memang kondisinya tidak memungkinkan mereka memberikan upah dengan kondisi normal. Jadi jangan terpisah antara bansos dengan upah,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya pemerintah kembali menyalurkan program bansos, salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp1,2 juta.
Baca juga:Blitar Gempar, Laki-laki yang Meninggal di Pasar Wage Positif COVID-19
“Jadi selama ini yang terjadi bantuan sosial sendiri lalu upah sendiri. Kalau boleh, jika perusahaan juga sulit, itu adalah bagian daripada membantu korporasi. Jadi subsidinya itu adalah ditujukan untuk menggantikan upah perusahaan yang memang kondisinya tidak memungkinkan mereka memberikan upah dengan kondisi normal. Jadi jangan terpisah antara bansos dengan upah,” ujarnya secara virtual di Jakarta, Kamis (22/7/2021).
Sebelumnya pemerintah kembali menyalurkan program bansos, salah satunya Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, dengan besaran Rp1,2 juta.
Lihat Juga :