Pengusaha Tol cum Anak Angkat Buya Hamka Sebut Bank Syariah Swasta Lebih Lintah Darat
Sabtu, 24 Juli 2021 - 18:00 WIB
Alih-alih menerima uang dengan nominal utuh, Jusuf justru hanya menerima Rp690 miliar saja. Dari keterangan bank, sisa uang digunakan untuk pembayaran bunga.
"Lalu tanggal 6 saya kasih instruksi, saya bilang, kalau kamu tidak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi dikembalikan cuman Rp690 miliar. Sisa 107 miliar dipegang, alasan untuk pembayaran bunga," tutur dia.
Baca juga:Malaikat Bukan Hanya Sekadar Ruh, Mereka Punya Jasad
Saat ini Jusuf tengah menempuh jalur hukum setelah memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada manajemen bank syariah swasta tersebut.
"Saya bilang ini gak benar, hak wajar. Akhirnya, saya berpikir saya somasi tiga kali terus tidak ditanggapi, ya saya buat laporan kepada polisi dan sekarang dalam tingkat penyidikan," ungkap dia.
"Lalu tanggal 6 saya kasih instruksi, saya bilang, kalau kamu tidak mau dibayar, kembalikan uang saya dong. Dikembalikan, tapi dikembalikan cuman Rp690 miliar. Sisa 107 miliar dipegang, alasan untuk pembayaran bunga," tutur dia.
Baca juga:Malaikat Bukan Hanya Sekadar Ruh, Mereka Punya Jasad
Saat ini Jusuf tengah menempuh jalur hukum setelah memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada manajemen bank syariah swasta tersebut.
"Saya bilang ini gak benar, hak wajar. Akhirnya, saya berpikir saya somasi tiga kali terus tidak ditanggapi, ya saya buat laporan kepada polisi dan sekarang dalam tingkat penyidikan," ungkap dia.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda