PPKM Level 4 Perpanjangan Lebih Longgar, Investor Tetap Wait and See

Senin, 26 Juli 2021 - 08:29 WIB
investor di pasar finansial masih wait and see mengamati kondisi ekonomi dalam negeri. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Namun, dalam periode ini kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, juga pusat perdagangan bisa dibuka meski dengan kapasitas hanya 25% dan sampai pukul 17.00 waktu setempat.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, IHSG Awal Pekan Diramal Meriang



Kendati lebih longgar dari sebelumnya, Head of Investment Strategy Bank of Singapore Eli Lee mengatakan bahwa investor di pasar modal saat ini masih wait and see (menunggu) sambil mengamati perkembangan ekonomi Indonesia.

"Kami melihat investor lebih mengambil sikap wait and see dibandingkan panic selling di tengah PPKM yang sedang diberlakukan saat ini. Ke depannya, kami masih melihat upside pada pasar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!