Bansos Beras Mengalir ke 15 Provinsi Pada Masa PPKM

Senin, 26 Juli 2021 - 12:29 WIB
Bulog yang bekerja sama dengan DNR Corporation untuk menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM dari Kementerian Sosial. Foto/Dok
JAKARTA - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di hampir semua daerah, khususnya di daerah Jawa dan Bali terus berlanjut sejak 3 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021. Salah satu upaya meringankan beban masyarakat pada masa sulit, yakni menyalurkan bantuan sosial berupa beras berkualitas.



Salah satunya dilakukan Bulog yang bekerja sama dengan DNR Corporation untuk menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 200.000 ton untuk tambahan Bantuan Beras PPKM dari Kementerian Sosial kepada penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) ke 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.



“Perum BULOG siap melaksanakan penugasan dalam penyaluran beras sebanyak 200 ribu ton kepada 20 juta KPM di seluruh Indonesia. Masing-masing akan mendapatkan tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg,” ucap Budi Waseso selaku Direktur Utama Perum BULOG dalam keterangannya.



Senada dengan kesiapan yang dilakukan oleh Perum Bulog, DNR Corporation juga turut menyatakan kesiapannya dalam membantu pendistribusian bantuan beras yang dilakukan oleh perusahaan milik negara tersebut.

Dalam kesiapannya, DNR Corporation mempersiapkan armada hingga jaringan disribusi yang terintegrasi di seluruh Indonesia guna mensukseskan penyaluran bantuan beras tersebut.

“DNR Corporation melalui anak usahanya DNR Logistics akan selalu mendukung Program Pemerintah serta siap bekerja sama dan bersinergi dengan Perum BULOG untuk mensukseskan penyaluran Bantuan Beras PPKM guna membantu kebutuhan masyarakat, khususnya di masa masa sulit sekarang ini” ujar Direktur Utama DNR Logistics, Jerry Tengker.

Pada tahun 2021 ini, DNR Corporation mendapatkan kepecayaan kembali dari Kementerian Sosial dan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan tersebut dari pemerintah di 15 provinsi di Indonesia. Ke-15 provinsi tersebut yaitu meliputi Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tengara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Papua, dan juga Papua Barat.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More