Agar Tak Amsyong di Wilayah Perbatasan, KKP Bolehkan Nelayan Gunakan Pukat

Selasa, 27 Juli 2021 - 15:36 WIB
"Ini juga kita akan relaksasi untuk menyaingi yang di sana," jelasnya.

KKP juga akan mengizinkan penggunaan pukat untuk menangkap ikan laut dalam di Samudra Hindia. Hal ini diperbolehkan agar nelayan memiliki hasil tangkapan yang lebih baik namun tidak menganggu nelayan kecil sebab zonasi tangkapannya berbeda.

"Pukat ikan kita coba untuk mengeksplotasi memanfaatkan ikan laut dalam di Samudra Hindia. Supaya ikan mempunyai manfaat ekonomi tapi tidak mengganggu nelayan kecil," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!