Pembebasan Lahan Proyek Kilang Minyak Tuban Hampir Rampung
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:22 WIB
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa perkembangan pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur, sudah mencapai 92% dari total 841 hektare.
Proyek investasi di Tuban termasuk dalam daftar Rp708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan oleh BKPM. Sejak kerja sama antara Pertamina dan Rosneft terbentuk di tahun 2017, proyek pembangunan tertunda lama yang salah satunya disebabkan kendala pembebasan lahan. Nilai proyek yang mangkrak ini tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp211,9 triliun.
Proyek Kilang Minyak Tuban dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55%) dan Rosneft PJSC-Rusia (45%). Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi.
(Baca Juga: BKPM Gandeng Perusahaan Korea Bangun Kilang Minyak Dumai)
Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Jokowi, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project/RDMP). Namun berbagai kendala menghadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 18 April 2019 bahkan telah memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia untuk dapat diberikan insentif investasi tax holiday. Hal ini menandakan keseriusan pemerintah untuk merealisasikan mimpi membangun kilang minyak sendiri.
Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi menyampaikan hal ini ditangkap oleh BKPM dengan sangat serius. BKPM telah melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Kabupaten Tuban secara intensif sejak tahun kemarin dan perizinan-perizinan yang menyandera proyek ini hingga mangkrak.
Diakuinya masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah) kecil terkait beberapa perizinan yaitu izin-izin lingkungan. Saat ini sedang dalam proses percepatan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kepala BKPM turun langsung dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina. Penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak dan dapat membangun ketahanan industri nasional," ujar Imam di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Proyek investasi di Tuban termasuk dalam daftar Rp708 triliun investasi mangkrak yang dicatatkan oleh BKPM. Sejak kerja sama antara Pertamina dan Rosneft terbentuk di tahun 2017, proyek pembangunan tertunda lama yang salah satunya disebabkan kendala pembebasan lahan. Nilai proyek yang mangkrak ini tidak tanggung-tanggung, yaitu sebesar Rp211,9 triliun.
Proyek Kilang Minyak Tuban dimiliki oleh PT Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia, yang merupakan usaha patungan antara Pertamina (55%) dan Rosneft PJSC-Rusia (45%). Proyek ini bagian dari New Grass Root Refinery (NGRR) yang dibangun Pertamina untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri dan memproduksi petrokimia berkualitas tinggi.
(Baca Juga: BKPM Gandeng Perusahaan Korea Bangun Kilang Minyak Dumai)
Pembangunan kilang minyak masuk dalam proyek infrastruktur prioritas sejak masa kabinet pertama Presiden Jokowi, baik dalam bentuk kilang baru (NGRR) maupun pengembangan kilang minyak yang ada (Refinery Development Master Project/RDMP). Namun berbagai kendala menghadang seperti pembebasan lahan, perizinan hingga penyelesaian kontrak.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas (Ratas) tanggal 18 April 2019 bahkan telah memberikan arahan tegas untuk memfasilitasi investor di sektor petrokimia untuk dapat diberikan insentif investasi tax holiday. Hal ini menandakan keseriusan pemerintah untuk merealisasikan mimpi membangun kilang minyak sendiri.
Direktur Promosi Sektoral BKPM Imam Soejoedi menyampaikan hal ini ditangkap oleh BKPM dengan sangat serius. BKPM telah melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Kabupaten Tuban secara intensif sejak tahun kemarin dan perizinan-perizinan yang menyandera proyek ini hingga mangkrak.
Diakuinya masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah) kecil terkait beberapa perizinan yaitu izin-izin lingkungan. Saat ini sedang dalam proses percepatan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Kepala BKPM turun langsung dengan menggandeng Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tuban serta Pertamina. Penyelesaian proyek ini adalah prioritas pemerintah untuk membangun hilirisasi industri di dalam negeri sehingga Indonesia dapat mengurangi defisit neraca impor, ketergantungan akan impor minyak dan dapat membangun ketahanan industri nasional," ujar Imam di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
tulis komentar anda