BKPM Gandeng Perusahaan Korea Bangun Kilang Minyak Dumai
Jum'at, 22 Mei 2020 - 13:50 WIB
loading...
BKPM sukses mengawinkan: Pertamina-Nindya Karya dan konsorsium perusahaan Korea untuk membangun Kilang Dumai. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium perusahaan Korea melakukan penandatanganan nota kesepahaman secara virtual disaksikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Nota kesepahaman bertujuan untuk mengkaji peluang bisnis, hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan bersama dalam industri minyak dan gas di Indonesia, secara khusus pada kegiatan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai. Penandatanganan dilakukan dalam jaringan (daring) melalui konferensi video.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh perwakilan masing-masing perusahaan yaitu PT Pertamina (Persero) oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang; PT Nindya Karya (Persero) oleh Direktur Utama Haedar Karim; dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung.
Kepala BKPM menyampaikan inisiatif kerja sama ini diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir tahun 2019. Seusai kunjungan, Kepala BKPM berusaha "mengawinkan" ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.
"Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan 'buah' dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun," ucap Bahlil di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Nota kesepahaman bertujuan untuk mengkaji peluang bisnis, hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan bersama dalam industri minyak dan gas di Indonesia, secara khusus pada kegiatan Refinery Development Master Plan (RDMP) Unit Pengolahan II Dumai. Penandatanganan dilakukan dalam jaringan (daring) melalui konferensi video.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh perwakilan masing-masing perusahaan yaitu PT Pertamina (Persero) oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang; PT Nindya Karya (Persero) oleh Direktur Utama Haedar Karim; dan konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam Seung.
Kepala BKPM menyampaikan inisiatif kerja sama ini diprakarsai saat kunjungannya ke Korea Selatan pada akhir tahun 2019. Seusai kunjungan, Kepala BKPM berusaha "mengawinkan" ketiga pihak agar terjadi kesepakatan dalam pengelolaan proyek.
"Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea Selatan. Ini merupakan 'buah' dari inisiatif yang kita bangun bersama sejak tahun lalu. Meskipun saat ini dunia menghadapi pandemi Covid-19, para pihak tetap menjaga komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama. Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di mana saat ini harga minyak lagi turun," ucap Bahlil di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Lihat Juga :