Di Tengah Pandemi Covid-19, Investasi Kian 'Ngecor': Naik 16,2%
Rabu, 28 Juli 2021 - 16:19 WIB
"Hal ini didorong oleh kepercayaan investor bahwa pemerintah tetap bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 maupun varian barunya. Sentimen positif juga berasal dari upaya reformasi struktural melalui UU Cipta Kerja yang diperkirakan memberikan kemudahan dan kepastian bagi para investor," kata Febrio di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (USD1,8 miliar), pertambangan (USD0,9 miliar), transportasi, gudang, dan telekomunikasi (USD0,9 miliar), serta listrik, gas, dan air (USD0,8 miliar).
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp20,5 triliun), transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp14,5 triliun), listrik, gas, dan air (Rp11,7 triliun), konstruksi (Rp9,9 triliun), dan industri makanan (Rp7,1 triliun).
"Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan," katanya.
Baca juga:Tagihan RSUP Kepri Rp25 Miliar, Gubernur Desak Biaya Pasien COVID-19 Dilunasi
Berdasarkan sektor usaha, realisasi PMA terbesar di antaranya adalah industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya (USD1,8 miliar), pertambangan (USD0,9 miliar), transportasi, gudang, dan telekomunikasi (USD0,9 miliar), serta listrik, gas, dan air (USD0,8 miliar).
Sedangkan realisasi PMDN terbesar adalah perumahan, kawasan industri, dan perkantoran (Rp20,5 triliun), transportasi, gudang dan telekomunikasi (Rp14,5 triliun), listrik, gas, dan air (Rp11,7 triliun), konstruksi (Rp9,9 triliun), dan industri makanan (Rp7,1 triliun).
"Investasi yang cukup besar terjadi pada sektor padat karya seperti sektor perumahan dan sektor industri seperti industri manufaktur, logam dasar, dan makanan," katanya.
Baca juga:Tagihan RSUP Kepri Rp25 Miliar, Gubernur Desak Biaya Pasien COVID-19 Dilunasi
Lihat Juga :