Luhut Klaim Kementeriannya Telah Melakukan Kewajiban Institusi Negara

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:09 WIB
Foto/ilustrasi/MPI
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan kewajiban sebagai institusi negara di Indonesia. Upaya maksimal itu melingkupi tugas hingga transparansi.

Baca juga:Pengadilan Israel Dituding sebagai Alat Politik' untuk Rebut Tanah Palestina



“Semenjak berdirinya Kemenko Marves, kami sudah melakukan kewajiban sebagai institusi negara, mulai dari capaian kerja, transparasi keuangan, laporan kekayaan, sampai memberikan pelayanan publik langsung kepada masyarakat,” kata Luhut melalui konferensi virtual pada sambutan Marves Award 2021, Rabu (28/7/2021).

Lhuhut juga menyatakan, pihaknya mendukung kegiatan acara Marves Award yang diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dari masing-masing individu dan unit kerja layanan di kawasan kementeriannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!