Rumitnya Sistem Tarif Cukai Rokok Buka Celah Penghindaran Pajak

Rabu, 28 Juli 2021 - 23:22 WIB
Herni juga menilai bahwa kerumitan stuktur CHT membuka peluang bagi pabrikan rokok untuk melakukan pengindaran pajak.

“Sangat bisa untuk melakukan penghindaran pajak dengan membayar tarif yang lebih murah, karena struktur yang terlalu rumit sehingga pengawasan oleh otoritas juga menjadi sulit,” katanya.

Selain itu, tambahnya, rumitnya struktur tarif memungkinkan pabrik rokok besar bisa mengklaim bahwa mereka memproduksi jumlah yang lebih kecil dari pada kenyataannya. Menurutnya hal ini juga memungkinkan pengusaha untuk memproduksi rokok tidak melebihi ketentuan agar bisa terhindar dari kewajiban membayar tarif cukai tertinggi.

Secara terpisah, Ekonom Tax Center Universitas Indonesia Vid Adrison mengatakan bahwa selama struktur tarif CHT masih 10 lapis belum menggambarkan kebijakan CHT yang baik. “Struktur cukai yang rumit bisa menyebabkan penghindaran pajak yang legal, sehingga menimbulkan tidak optimalnya penerimaan negara,” terangnya.

Baca Juga: Masih Pandemi Covid-19, DPR Tolak Kenaikan Cukai Rokok
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!