Ada 25 Perusahaan yang 'Antri' Melantai di Bursa, Intip Yuk!

Kamis, 29 Juli 2021 - 09:01 WIB
Untuk sektor technologi, transportasi dan logistik, kesehatan, energi, dan keuangan, masing masing ada 2 perusahaan, dan sisanya sektor basic materials sebanyak 1 perusahaan.

Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline saham merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017:

• 4 Perusahaan aset skala kecil (aset sampai dengan Rp50 Miliar)

• 7 Perusahaan aset skala menengah (aset antara Rp50 Miliar sampai dengan Rp250 Miliar)

• 14 Perusahaan aset skala besar (aset di atas Rp250 Miliar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!