Ada Platform Pembayaran Pemerintah, Belanja APBN Jadi Mudah dan Efisien
Kamis, 29 Juli 2021 - 12:00 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengembangkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Hal ini guna menjamin belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dilakukan dengan mudah dan efisien, cepat dan pasti.
PPP merupakan interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Sekretaris DJPb, Didyk Choiroel mengatakan, transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP diagendakan pada awal Agustus 2021.
Baca juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus
PPP merupakan interkoneksi sistem antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dalam rangka pelaksanaan pembayaran pemerintah.
Sekretaris DJPb, Didyk Choiroel mengatakan, transaksi perdana pembayaran common expenses untuk langganan listrik dan telekomunikasi melalui PPP diagendakan pada awal Agustus 2021.
Baca juga: Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru, BLT Dana Desa Cair 3 Bulan Sekaligus
Lihat Juga :