Menteri Edhy Minta Stimulus Rp1,24 Triliun untuk Bantu Nelayan

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, anggaran ini menjadi salah satu insentif yang diberikan pemerintah kepada nelayan yang terdampak virus corona. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan anggaran sebesar Rp1,24 triliun kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk penguatan pada sektor nelayan dan budi daya tangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, anggaran ini menjadi salah satu insentif yang diberikan pemerintah kepada nelayan. Apalagi terang duia cukup banyak sekali nelayan yang terdampak virus corona.

"Kami mengusulkan anggaran untuk stimulus kegiatan APBN 2020 dalam rangka penguatan di sektor nelayan tangkap dan budidaya kami mengajukan anggaran tambahan Rp1,24 triliun," ujar Edy dalam telekonfrensi, Kamis (28/5/2020).



Menurutnya , anggaran Rp1,24 triliun ini diperuntukan untuk bantuan nelayan sebesar Rp413,27 miliar. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk pembudidaya sebesar Rp406,55 miliar.

Ditambah pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pengelola dan pemasar sebesar Rp36,07 miliar. Bantuan ini diberikan untuk membantu penjualan dan pemasaran produk perikanan dari tangkapan nelayan.

"Anggaran itu akan diperuntukan bantuan nelayan 413,27 miliar, bantuan pembudidaya Rp406,55 miliar, bantuan pengelola dan pemasar Rp36,07 miliar," jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada para petambak garam. Tak tanggung-tanggung anggaran sebesar Rp54,1 miliar akan diberikan oleh pemerintah untuk petambak garam.

Sambung dia menambahkan, pemerintah juga tetap menyiapkan anggaran untuk pengawasan kapal-kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Adaalah anggaran sebesar Rp106,48 miliar yang akan diberikan pemerintah untuk mengawasi kapal-kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia.

"Bantuan petambak garam Rp54,1 miliar dan pengawasan sumber daya perikanan untuk mengawasi kapal-kapal pencuri asing Rp106,48 miliar, serta pengawalan pengawasan dan audit internal Rp8 miliar," paparnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More